Teaching is a part of my life but the writing is a part of my soul
Tuesday, 14 April 2015

SYAIR PERPISAHAN ( Melayu )

Dengan bismillah ... Kalam diasah ...
Untuk menulis... Suatu Kisah ...
Cerita tentang... Perpisahan namanya ...
Moga hadirin senang mendengarnya ...

Perjalanan hidup ... ragam warnanya ...
Ada pertemuan ... dan juga perpisahan...
Yang terus berputar ... Baik roda... kehidupan
Itulah tanda kuasa Tuhan ...

Hari ini wahai guruku
Dengarkan senandung duka ...!
Kudendangkan untuk menghibur hati nan lara
Karena perpisahan antara kita
Membuat sedih pilu di dada ...

Kenangan Nan indah.... Kini menjelma ...
Rasa tak kuasa... Untuk berpisah ...
Jatuh berderaian... air mata duka ...
(Melepas dirimu ... oh... kakak tercinta)
Meninggalkanmu guru... pahlawan jiwa

Kan kugapai cita setinggi bintang
Ribuan halangan coba bertahan
Doa kami terus mengalir moga kakak jadi orang mahir
Menggapai cita hingga dunia berakhir
Dibawah naungan Allah yang Bashir ....

By: Dariyani, S.Pd. SD
   (Guru Bahasa Indonesia di MTs Al Falah Jatibaru)
readmore »»  

Menulis Slogan atau Poster untuk Berbagai Keperluan dengan Pilihan Kata dan Kalimat yang Bervariasi, serta Persuasif

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, slogan adalah perkataan atau kalimat pendek yang menarik atau mencolok dan mudah diingat untuk memberitahukan sesuatu atau untuk menjelaskan tujuan golongan, organisasi, ideologi, dan partai politik.

1.  SLOGAN
     Slogan atau Poster biasanya dituangkan dalam bentuk plakat, stiker, spanduk, dan baliho. Slogan dan poster merupakan salah satu bentuk penyampaian informasi yang memiliki ciri-ciri tersendiri dibandingkan dengan jenis penyampaian informasi lainnya. Agar sebuah slogan dan poster dapat meyakinkan pembacanya, slogan dan poster harus dibuat semenarik mungkin, baik secara isi maupun penampilan, sesuai dengan kreativitas.

Syarat penulisan slogansebagai berikut:
a.  Jelas
     Hubungan antara ungkapan yang dipilih dan objek yang dislogankan harus jelas. Slogan lampu merek  Philips, misalnya antara sifat lampu yang menerangi dan slogan "Terus terang, terang terus" mempunyai hubungan dan kejelasan makna yang kuat
b.  Singkat
     Kata-kata yang dipilih hendaknya singkat, tetapi mampu mengungkapkan pesan yang ingin disampaikan, misalnya, "Indosiar Memang Untuk Anda"
c.   Persuasif
      Kata-kata yang digunakan dalam slogan hendaknya bersifat persuasif (mengajak/membujuk)

Langkah-langkah membuat slogan:
* Tentukan tema slogan yang akan dibuat
* Pilihlah kata yang tepat dan persuasif untuk menyusun kalimat yang menarik
* Susunlah kata-kata tersebut menjadi slogan

2.  POSTER
     Poster menggunakan bahasa yang singkat, efektif, menarik, atau mencolok, dan mudah diingat.
Poster berisi tulisan disertai gambar.
Tujuan pembuatan poster:
a.  Menawarkan barang dagangan
b.  Mendidik masyarakat
c.  Mengimbau masyarakat

Jenis-jenis Poster
1.  Poster niaga, yaitu poster yang berisi tentang suatu barang yang diperjualbelikan.
2.  Poster pendidikan, yaitu poster yang berisi tentang pendidikan
3.  Poster penerangan, yaitu poster yang berisi tentang penjelasan suatu hal
4.  Poster berbagai kegiatan

Langkah-langkah membuat slogan:
:::  Tentukan tujuan kita membuat poster dengan baik
:::  Pilihlah kata yang tepat dan unik untuk menyusun kalimat yang unik dan menarik
:::  Susunlah kata-kata yang telah dipilih menjadi kalimat poster yang menarik, unik, dan mudah diingat
:::  Lengkapilah kalimat dengan gambar-gambar yang menarik 

PERBEDAAN ANTARA SLOGAN DAN POSTER
1.  Isi atau muatan slogan berupa penjelasan mengenai tujuan ideologi suatu organisasi, dan golongan
2.  Isi atau muatan poster dapatberupa imbauan, ajakan, protes, penawaran produk, upaya pendidikan, dan penyaluran aspirasi tertentu
 





readmore »»  

Pantun Melayu

Ya Allah ya Tuhan Kami
Nabi Muhammad penghulu kami
Kitab Al-qur'an imam kami
Ka'batullah kiblat kami

Adat melayu bersendi syarak
Syarak bersendi kitabullah
Bermanfaat ilmu karna dipinak
Diamalkan menurut ajaran Allah

Ilmu dunia ilmu akhirat
Ilmu tersirat ilmu tersurat
Ilmu dipakai membawa manfaat
Ilmu disimak membawa berkat

Di dalam dakwah ada adatnya
Di dalam adat ada dakwahnya
Di dalam adat syaraknya nampak
Di dalam adat syarak menyimak

Siapa menyimak mendapat pedoman
Siapa cerdik dapat pelajaran
Siapa pandai terbuka jalan
Siapa bijak mendapat sandaran

Siapa menyimak maknanya dapat
Siapa paham beroleh berkat
Siapa arif membawa manfaat
Siapa bijak hidup selamat
readmore »»  
Monday, 13 April 2015

Sejarah Ujian Nasional dari Masa ke Masa

Ujian Nasional atau yang biasa kita sebut dengan istilah UN bukanlah hal yang baru kita dengar. UN juga sering dikaitkan dengan momok yang menakutkan bagi para pelajar yang duduk di tahun akhir. Seiring dengan berjalannya waktu dan sekian kali pergantian menteri beserta para jajarannya, Ujian akhir ini ternyata memiliki perjalanan yang pelik dan panjang dengan sistem penilaian yang selalu berubah-ubah. Seperti yang telah kita ketahui bersama, persoalan Ujian Nasional ini masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Sebelum membahas sejarah Ujian Nasional di Indonesia, yuk kita simak dulu pengertian Ujian Nasional.... :)
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 20 tahun 2005 pasal 1 menyebutkan Ujian nasional adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. 
  • Thomas Kellaghan and Vincent Greaney (2001: 33) menyatakan “a national assessment may be defined as an exercise designed to describe the level of achievements, not of individual students, but of a whole educational system, ......” 
  • Berdasarkan dua pengertian tersebut, ujian nasional merupakan bentuk pengukuran dan penilaian terhadap penguasaan kompetensi peserta didik pada tingkat nasional
SEJARAH UJIAN NASIONAL  TAHUN 1950 - 2015

Periode 1950 – 1960
Pada periode 1950 – 1960an ujian akhir disebut dengan ujian penghabisan. Ujian penghabisan diadakan secara nasional dan seluruh soal dibuat oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Pada periode ini soal ujian berbentuk esai. Hasil ujian tidak diperiksa oleh sekolah tempat ujian melainkan di pusat rayon. 

Periode 1965 – 1971
pada periode ini, sistem ujian akhir yang diterapkan disebut dengan Ujian Negara, berlaku untuk semua mata pelajaran. bahkan ujian dan pelaksanaannya ditetapkan oleh pemerintah pusat dan seragam untuk seluruh wilayah di Indonesia. Pada periode ini pengawasan terhadap peserta ujian dan hasil ujian dilakukan dengan amat ketat sehingga porsi kelulusan hanya sebesar 50 persen

Periode 1972 – 1979
Ujian akhir pada periode ini dinamakan dengan ujian sekolah. Pemerintah memberi kebebasan setiap sekolah atau sekelompok sekolah menyelenggarakan ujian sendiri. Pembuatan soal dan proses penilaian dilakukan masing-masing sekolah atau kelompok. Pemerintah hanya menyusun pedoman dan panduan yang bersifat umum. Pada periode ini pelaksanaan ujian akhir dilakukan oleh sekolah dengan pengawasan yang lebih longgar sehingga porsi kelulusan bisa mencapai 100 persen.

Periode 1980 – 2002
Pada periode ini, Kelulusan siswa tidak lagi ditentukan semata-mata dari hasil ujian akhir. Pemerintah menetapkan bahwa ujian akhir atau Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA) dan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS) hanya menjadi salah satu komponen dalam menentukan kelulusan. Ebtanas dikoordinasi pemerintah pusat dan EBTA dikoordinasi pemerintah provinsi.
Kelulusan ditentukan oleh kombinasi dua evaluasi tadi ditambah nilai ujian harian yang tertera di buku rapor. Dalam Ebtanas siswa dinyatakan lulus jika nilai rata-rata seluruh mata pelajaran yang diujikan dalam Ebtanas adalah enam, meski terdapat satu atau beberapa mata pelajaran bernilai di bawah tiga.
Perbedaan lain antara sistem ini dengan sistem ujian akhir sebelumnya adalah dalam EBTANAS dikembangkan sejumlah perangkat soal yang “pararel” untuk setiap mata pelajaran dan penggandaan soal dilakukan di daerah.

Periode 2003 – 2004
Pada periode ini, Ebtanas diganti dengan penilaian hasil belajar secara nasional dan berubah menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN). Kelulusan dalam UAN  ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual. Dalam UAN 2003 siswa dinyatakan lulus jika memiliki nilai minimal 3,01 pada setiap mata pelajaran dan nilai rata-ratanya minimal 6. Soal Ujian Akhir Nasional dibuat oleh Depdiknas. Pengawasan ujian dilakukan dengan amat ketat dan UAN menjadi satu-satunya syarat kelulusan.
Para siswa yang tidak lulus UAN masih diberi kesempatan untuk mengikuti ujian ulangan UAN selang satu minggu sesudahnya. Jika dalam ujian ulangan UAN siswa tetap memiliki nilai kurang dari angka tiga, maka dengan terpaksa mereka dinyatakan tidak lulus atau hanya dinyatakan tamat sekolah.
Dalam UAN 2004 kelulusan siswa didapat berdasarkan nilai minimal pada setiap mata pelajaran 4,01. Syarat nilai rata-rata minimal tidak diberlakukan lagi. Depdiknas juga mengeluarkan keputusan ditiadakannya ujian ulang UAN bagi siswa yang tidak mencapai batas minimal kelulusan. Artinya, bagi siswa yang gagal meraih angka lebih dari 4,01 maka siswa yang bersangkutan harus mengulang tahun depan atau dinyatakan tidak lulus.

Periode 2005 – 2013
Pada periode ini penamaan ujian akhir diubah menjadi Ujian Nasional (UN). Pada tahun 2005-2010, merupakan kelanjutan dari UAN. Perbedaannya hanyalah Batas nilai kelulusan ditingkatkan menjadi ≥4.25 (tahun 2005-2007), dan ≥5.50 (tahun 2008-2010).
Terakhir adalah tahun 2011-2014, penyempurnaan dari UN periode sebelumnya. Kelulusan peserta didik ditentukan dari hasil gabungan nilai sekolah dan nilai UN dengan persentase nilai UN: nilai sekolah yaitu sebesar 60%:40%. Batas minimal nilai kelulusan adalah ≥5.50.

Tahun 2015 
Meskipun pada tahun ini, ujian akhir masih dinamakan Ujian Nasional (UN) seperti pada tahun sebelumnya, namun terdapat beberapa perubahan dalam sistem penilaiannya. Pada tahun ini, hasil Ujian Nasional tidak lagi menjadi penentu kelulusan bagi siswa, melainkan hanya dijadikan sebagai pemetaan. Nilai Ijazah nantinya merupakan gabungan dari 60 persen nilai rapor (semester 1-5) dan 40 persen nilai Ujian Sekolah yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Kabupaten setempat. Dalam meningkatkan kualitas dan meminimalisir adanya kecurangan, Menteri Pendidikan Indonesia juga menggiatkan diadakannya UN berbasis komputer bagi sekolah-sekolah yang sudah mampu baik dari sarana maupun kesiapan psikis peserta UN.
Meski tidak lulus ujian nasional (UN) baik tulis maupun online, siswa tetap mendapatkan ijazah karena nilai UN tak lagi menjadi penentu lulus tidaknya siswa (Kelulusan siswa ditentukan pihak sekolah). Meskipun demikian, tetap ada persyaratan bagi siswa yang tidak lulus Ujian Nasional. 
Syaratnya adalah siswa harus mengulang UN pada mata pelajaran yang tidak lulus pada UN tahun depan. Contohnya jika pada UN tahun ini seorang siswa tidak lulus mata pelajaran matematika, maka pada lembar Surat Hasil Ujian Nasional (SHUN) akan diberi keterangan tidak lulus.dan pada UN tahun depan, siswa tersebut harus mengulang pelajaran matematika.

Referensi:
www.selasar.com
www.uny.co.id
kabar24bisnis.com
readmore »»  
Newer Posts